Nama : Ika Nur Stantia
NPM : 23212576
Kelas : 4EB23
A. Pengertian Etika
Menurut bahasa Yunani Kuno, etika berasal dari kata ethikos yang
berarti “timbul dari kebiasaan”. Etika adalah cabang utama filsafat yang
mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian
moral. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik,
buruk, dan tanggung jawab. Etika terbagi menjadi tiga bagian utama: meta-etika
(studi konsep etika), etika normatif (studi penentuan nilai etika), dan etika
terapan (studi penggunaan nilai-nilai etika).
Kata etika,
seringkali disebut pula dengan kata etik, atau ethics (bahasa
Inggris), mengandung banyak pengertian.
Dari segi etimologi (asal kata), istilah etika berasal dari kata
Latin “Ethicos” yang berarti kebiasaan. Dengan demikian menurut pengertian yang
asli, yang dikatakan baik itu apabila sesuai dengan kebiasaan
masyarakat. Kemudian lambat laun pengertian ini berubah,
bahwa etika adalah suatu ilmu yang mebicarakan masalah
perbuatan atau tingkah laku manusia, mana yang dapat dinilai baik dan mana yang
dapat dinilai tidak baik.
Etika juga disebut
ilmu normative, maka dengan sendirinya berisi ketentuan-ketentuan (norma-norma)
dan nilai-nilai yang dapat digunakan dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam kamus besar bahasa Indonesia terbitan Departemen
Pendidikan dan Kebudayaan (1988), dirumuskan dalam tiga arti, yaitu:
1. Ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral.
1. Ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral.
2. Kumpulan asas atau
nilai yang berkenaan dengan akhlak.
3. Nilai mengenai benar
dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.
B. Prinsip-Prinsip Etika
Dalam peradaban sejarah manusia sejak abad keempat sebelum Masehi para
pemikir telah mencoba menjabarkan berbagai corak landasan etika sebagai pedoman
hidup bermasyarakat. Para pemikir itu telah mengidentifikasi sedikitnya
terdapat ratusan macam ide agung (great ideas). Seluruh gagasan atau ide agung
tersebut dapat diringkas menjadi enam prinsip yang merupakan landasan penting
etika, yaitu keindahan, persamaan, kebaikan, keadilan, kebebasan, dan
kebenaran.
a) Prinsip
Keindahan
Prinsip ini mendasari
segala sesuatu yang mencakup penikmatan rasa senang terhadap keindahan.
Berdasarkan prinsip ini, manusia memperhatikan nilai-nilai keindahan dan ingin
menampakkan sesuatu yang indah dalam perilakunya. Misalnya dalam berpakaian,
penataan ruang, dan sebagainya sehingga membuatnya lebih bersemangat untuk
bekerja.
b) Prinsip
Persamaan
Setiap manusia pada
hakikatnya memiliki hak dan tanggung jawab yang sama, sehingga muncul tuntutan
terhadap persamaan hak antara laki-laki dan perempuan, persamaan ras, serta
persamaan dalam berbagai bidang lainnya. Prinsip ini melandasi perilaku yang
tidak diskrminatif atas dasar apapun.
c) Prinsip
Kebaikan
Prinsip ini mendasari
perilaku individu untuk selalu berupaya berbuat kebaikan dalam berinteraksi
dengan lingkungannya. Prinsip ini biasanya berkenaan dengan nilai-nilai
kemanusiaan seperti hormat- menghormati, kasih sayang, membantu orang lain, dan
sebagainya. Manusia pada hakikatnya selalu ingin berbuat baik, karena dengan
berbuat baik dia akan dapat diterima oleh lingkungannya. Penyelenggaraan
pemerintahan dan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat sesungguhnya
bertujuan untuk menciptakan kebaikan bagi masyarakat.
d) Prinsip
Keadilan
Pengertian keadilan
adalah kemauan yang tetap dan kekal untuk memberikan kepada setiap orang apa
yang semestinya mereka peroleh. Oleh karena itu, prinsip ini mendasari
seseorang untuk bertindak adil dan proporsional serta tidak mengambil sesuatu
yang menjadi hak orang lain.
e) Prinsip
Kebebasan
Kebebasan dapat diartikan
sebagai keleluasaan individu untuk bertindak atau tidak bertindak sesuai dengan
pilihannya sendiri. Dalam prinsip kehidupan dan hak asasi manusia, setiap
manusia mempunyai hak untuk melakukan sesuatu sesuai dengan kehendaknya sendiri
sepanjang tidak merugikan atau mengganggu hak-hak orang lain. Oleh karena itu,
setiap kebebasan harus diikuti dengan tanggung jawab sehingga manusia tidak
melakukan tindakan yang semena-mena kepada orang lain. Untuk itu kebebasan
individu disini diartikan sebagai:
1. Kemampuan
untuk berbuat sesuatu atau menentukan pilihan
2. Kemampuan
yang memungkinkan manusia untuk melaksanakan pilihannya tersebut
3. Kemampuan
untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
f) Prinsip
Kebenaran
Kebenaran biasanya
digunakan dalam logika keilmuan yang muncul dari hasil pemikiran yang
logis/rasional. Kebenaran harus dapat dibuktikan dan ditunjukkan agar kebenaran
itu dapat diyakini oleh individu dan masyarakat. Tidak setiap kebenaran dapat
diterima sebagai suatu kebenaran apabila belum dapat dibuktikan.Semua prinsip
yang telah diuraikan itu merupakan prasyarat dasar dalam pengembangan
nilai-nilai etika atau kode etik dalam hubungan antarindividu, individu dengan
masyarakat, dengan pemerintah, dan sebagainya. Etika yang disusun sebagai
aturan hukum yang akan mengatur kehidupan manusia, masyarakat, organisasi,
instansi pemerintah, dan pegawai harus benar-benar dapat menjamin terciptanya
keindahan, persamaan, kebaikan, keadilan, kebebasan, dan
kebenaran bagi setiap
orang.
C. Basis Teori Etika
1.
Etika Teleologi
Di dalam etika
teleology terdapa dua aliran etika teleologi yang harus dipahami yaitu :
·
Egoisme Etis
Inti pandangan egoisme adalah bahwa tindakan dari setiap
orang pada dasarnya bertujuan untuk mengejar pribadi dan memajukan dirinya
sendiri. Satu-satunya tujuan tindakan moral setiap orang adalah mengejar
kepentingan pribadi dan memajukan dirinya. Egoisme ini baru menjadi
persoalan serius ketika ia cenderung menjadi hedonistis, yaitu
ketika kebahagiaan dan kepentingan pribadi diterjemahkan semata-mata sebagai
kenikmatan fisik yg bersifat vulgar.
·
Utilitarianisme
Kata utilitarianisme berasal dari bahasa latin yaitu utilis yang berarti “bermanfaat”. Menurut teori ini suatu
perbuatan adalah baik jika membawa manfaat, tapi manfaat itu harus menyangkut
bukan saja satu dua orang melainkan masyarakat sebagai keseluruhan. Dalam rangka pemikiran
utilitarianisme, kriteria untuk menentukan baik buruknya suatu perbuatan
adalah “the greatest happiness of the greatest number”, kebahagiaan
terbesar dari jumlah orang yang terbesar.
2.
Deontologi
Istilah deontologi berasal dari kata Yunani ‘deon’ yang
berarti kewajiban.
‘Mengapa perbuatan ini baik
dan perbuatan itu harus ditolak sebagai buruk’, deontologi menjawab : ‘karena
perbuatan pertama menjadi kewajiban kita dan karena perbuatan kedua
dilarang yang menjadi dasar baik buruknya perbuatan adalah kewajiban. Pendekatan deontologi sudah
diterima dalam konteks agama, sekarang merupakan juga salah satu teori etika
yang terpenting.
3.
Teori Hak
Dalam pemikiran moral dewasa ini barangkali teori hak ini adalah pendekatan
yang paling banyak dipakai untuk mengevaluasi baik
buruknya suatu perbuatan atau perilaku. Teori Hak merupakan suatu
aspek dari teori deontologi, karena berkaitan dengan kewajiban. Hak
dan kewajiban bagaikan dua sisi uang logam yang sama. Hak didasarkan atas
martabat manusia dan martabat semua manusia itu sama. Karena itu hak sangat
cocok dengan suasana pemikiran demokratis.
4.
Teori Keutamaan (Virtue)
Memandang sikap atau akhlak seseorang tidak ditanyakan apakah
suatu perbuatan tertentu adil, atau jujur, atau murah hati dan sebagainya.
Keutamaan bisa didefinisikan sebagai berikut : disposisi
watak yang telah diperoleh seseorang dan
memungkinkan dia untuk bertingkah laku baik secara moral.
Contoh keutamaan:
Kebijaksanaan, Keadilan, Suka bekerja keras, dan Hidup yang baik.
D. Egoisme
Egoisme merupakan motivasi untuk mempertahankan dan meningkatkan
pandangan yang hanya menguntungkan diri sendiri. Egoisme berarti menempatkan
diri di tengah satu tujuan serta tidak peduli dengan penderitaan orang lain,
termasuk yang dicintainya atau yang dianggap sebagai teman dekat. Istilah
lainnya adalah "egois".
Egoisme adalah cara untuk
mempertahankan dan meningkatkan pandangan yang menguntungkan bagi dirinya
sendiri, dan umumnya memiliki pendapat untuk meningkatkan citra pribadi
seseorang dan pentingnya - intelektual, fisik, sosial dan lainnya. Egoisme ini
tidak memandang kepedulian terhadap orang lain maupun orang banyak pada umunya
dan hanya memikirkan diri sendiri
Egois ini memiliki rasa
yang luar biasa dari sentralitas dari 'Aku adalah':. Kualitas pribadi mereka
Egotisme berarti menempatkan diri pada inti dunia seseorang tanpa kepedulian
terhadap orang lain, termasuk yang dicintai atau dianggap sebagai
"dekat," dalam lain hal kecuali yang ditetapkan oleh egois itu.
Teori eogisme atau egotisme diungkapkan oleh Friedrich Wilhelm Nietche yang
merupakan pengkritik keras utilitarianisme dan juga kuat menentang teori
Kemoralan Sosial. Teori egoisme berprinsip bahwa setiap orang harus bersifat
keakuan, yaitu melakukan sesuatu yang bertujuan memberikan manfaat kepada diri
sendiri. Selain itu, setiap perbuatan yang memberikan keuntungan merupakan
perbuatan yang baik dan satu perbuatan yang buruk jika merugikan diri sendiri.
Kata "egoisme" merupakan istilah yang berasal dari bahasa latin
yakni ego, yang berasal dari kata Yunani kuno - yang masih digunakan dalam
bahasa Yunani modern - ego (εγώ) yang berarti "diri" atau
"Saya", dan-isme, digunakan untuk menunjukkan sistem kepercayaannya.
Dengan demikian, istilah ini secara etimologis berhubungan sangat erat dengan
egoisme filosofis.
Contoh Kasus :
Skandal Perusahaan Enron
Enron mengumumkan kebangkrutannya pada akhir tahun 2001.
kebangkrutan perusahaan tersebut menimbulkan kehbohan yang luar biasa.
Bangkrutnya Enron dianggap bukan lagi semata-mata sebagai sebuah kegagalan
bisnis, melainkan sebuah skandal yang multidimensional, yang melibatkan
politisi dan pemimpin terkemuka di Amerika Serikat. Hal ini bisa dilihat dari
beberapa fakta yang cukup mencengangkan. Dalam waktu sangat singkat perusahaan
yang pada awal tahun 2001 sebelum kebangkrutannya masih membukukan pendapatan
US$ 100 miliar, ternyata tiba-tiba melaporkan kebangkrutannya kepada otoritas
pasar modal. Sebagai entitas bisnis, nilai kerugian Enron diperkirakan mencapai
US$ 50 miliar. Sementara itu, pelaku pasar modal kehilangan US$ 32 miliar dan
ribuan pegawai Enron harus menangisi amblasnya dana pensiun mereka tak kurang
dari US$ 1 miliar.
Saham Enron terjun bebas hingga berharga US$ 45 sen.
Padahal sebelumnya pada Agustus 2000 masih berharga US$ 90 per lembar. Oleh
karenanya banyak pihak yang mengatakan kebangkrutan Enron ini sebagai
kebangkrutan terbesar dalam sejarah bisnis di Amerika Serikat dan menjadi bahan
pembicaraan dan ulasan di berbagai media bisnis dan ekonomi terkemuka seperti
Majalah Time, Fortune, dan Business Week.
Dalam proses pengusutan sebab-sebab kebangkrutan itu
Enron dicurigai telah melakukan praktekwindow dressing yaitu dengan cara
penundaan pencatatan piutang karena kasnya digunakan untuk kepentingan pribadi,
misal ada piutang dari pihak A, pihak B, pihak C. Pelunasan dari pihak A
ditunda pencatatannya sampai terjadi pelunasan dari pihak B. Baru kemudian
piutang piutang pihak A dicatat di rekening perusahaan. Begitu seterusnya
sampai terbongkar penipuan tersebut. Manajemen Enron telah
menggelembungkan (mark up) pendapatannya US$ 600 juta, dan menyembunyikan
utangnya sejumlah US$ 1,2 miliar. Menggelembungkan nilai pendapatan dan
menyembunyikan utang senilai itu tentulah tidak bisa dilakukan sembarang orang.
Diperlukan keahlian khusus dari para profesional yang bekerja pada atau disewa
oleh Enron untuk menyulap angka-angka, sehingga selama bertahun-tahun kinerja
keuangan perusahaan ini tampak tetap mencorong. Dengan kata lain, telah terjadi
sebuah kolusi tingkat tinggi antara manajemen Enron, analis keuangan, para
penasihat hukum, dan auditornya. Belakangan diketahui bahwa auditor Enron,
Arthur Andersen kantor Hudson, telah ikut membantu proses rekayasa keuangan
tingkat tinggi itu.
Komplikasi skandal ini bertambah karena belakangan
diketahui banyak sekali pejabat tinggi gedung putih dan politisi di Senat
Amerika Serikat yang pernah menerima kucuran dana politik dari perusahaan ini.
70% senator, baik dari Partai Repubik maupun Partai Demokrat, pernah menerima
dana politik. Dalam komite yang membidangi energi, 19 dari 23 anggotanya juga
termasuk yang menerima sumbangan dari perusahaan itu. Sementara itu, tercatat
35 pejabat penting pemerintahan George W.Bush merupakan pemegang saham Enron,
yang telah lama merupakan perusahaa publik. Dalam daftar perusahaan penyumbang
dana politik, Enron tercatat menempati peringkat ke-36, dan penyumbang
peringkat ke-12 dalam penggalangan dana kampanye Bush. Akibat pertalian semacam
itu, banyak orang curiga pemerintahan Bush dan para politisi telah dan akan
memberikan perlakuan istimewa, baik dalam bisnis Enron selama ini maupun dalam
proses penyelamatan perusahaan itu.
Referensi :
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/11/prinsip-prinsip-etika-2/
http://www.pengertianahli.com/2013/10/pengertian-etika-menurut-para-ahli.html
http://ludwigtheresa09.blogspot.co.id/2015/10/etika-sebagai-tinjauan.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar