Rabu, 02 Januari 2013

pengantar manajemen

kesalahan dalam manajemen waktu

TRANSPORTASI LAUT : Antrean di Merak akibat Kesalahan ‘Time Table’
JAKARTA (Lampost): Antrean kendaraan di Pelabuhan Merak menuju Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, disebabkan kurangnya penegakan dalam implementasi manajemen waktu kapal (time table) dalam mengatur waktu keberangkatan, kedatangan, dan waktu sandar kapal.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Suroyo Alimoeso menegaskan hal itu ketika mendampingi Menteri Perhubungan dalam rangka peninjauan di Pelabuhan Merak, Banten, Jumat (20-7).
"Bukan jumlah kapal yang menyebabkan antrean, melainkan pengaturan waktu kapal yang seharusnya harus sesuai time table. Yang melaksanakan operasi PT ASDP tidak tegas," kata dia.
Menurut Suroyo, pelanggaran operasional time table mengakibatkan kegiatan penyeberangan kapal berkurang sehingga banyak kendaraan yang tidak terangkut kapal di Merak.
"Selama ini semua kapal melanggar time table. Harusnya, kapal tiba di dermaga pukul 07.00, tetapi terlambat, misalnya 30 menit, akibatnya jadi bablas, semua kegiatan pelayaran menjadi mundur," kata Suroyo.
Untuk itu, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pemilik kapal guna menciptakan minimum standar pelayanan. Apabila ada keterlambatan, akan memindahkan lokasi sandar pada dermaga lain atau mengubah kembali waktu keberangkatan ataupun kedatangan kapal. "Membentuk standar operasional prosedur (SOP), kami atur kesepakatan berapa batas toleransi keterlambatan," ujarnya.
General Manager Pelabuhan Penyeberangan Merak Supriyanto mengungkapkan antrean di Merak akibat meningkatnya kendaraan pribadi, truk, dan kapal perbaikan (docking) menuju Merak. "Truk meningkat, kendaraan pribadi juga meningkat karena liburan sekolah."
Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry Danang S. Baskoro memprediksi akan ada peningkatan menjadi 938.891 penumpang dari 860.836 penumpang pada 2011. Kemudian, kendaraan roda dua dari 67.212 menjadi 81.328. "Kendaraan kecil dari 78.781 menjadi 87.447, sedangkan bus naik menjadi 6.733 dari 6.352. Untuk truk, meningkat menjadi 12.303 dari 12.062. Puncak kenaikan arus mudik Merak mulai H-2," kata dia. (MI/R-1)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar